Sejarah Puasa Ramadan



Sejarah Puasa Ramadan - Selamat siang, selamat berjumpa lagi dengan blog MJ Brigaseli. Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi sejarah puasa Ramadan yang dikutip dari berbagai sumber.

Ramadan adalah bulan suci dalam agama Islam di mana umat muslim di seluruh dunia melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Puasa di bulan Ramadan adalah salah satu kewajiban penting bagi umat muslim dan dianggap sebagai salah satu ibadah yang paling mulia.

Puasa di bulan Ramadan adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban bagi setiap orang yang telah mencapai usia dewasa dan memiliki kesehatan yang memadai. Puasa di bulan Ramadan dimulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, di mana umat muslim dilarang untuk makan, minum, dan melakukan hubungan suami istri selama waktu tersebut.

Selain memperkuat iman dan disiplin diri, puasa juga memberikan manfaat kesehatan dan sosial yang besar bagi tubuh dan masyarakat. Puasa juga mengajarkan nilai-nilai kesederhanaan, kesabaran, dan solidaritas. Oleh karena itu, penting bagi umat muslim untuk menjalankan puasa dengan penuh keikhlasan dan sungguh-sungguh.

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS: Al Baqoroh: 183).

Dalam ayat ini Allah memanggil orang-orang yang beriman untuk melaksanakan puasa yaitu menahan dari makan, minum, dan hubungan suami istri dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Sebagai pembersih jiwa dan mensucikan diri dari perbuatan yang tercela dan dimurkai Allah. Disebutkan juga bahwa ini puasa diwajibkan kepada kita sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelum kita sebagai teladan yang baik. Kita dianjurkan untuk melaksanakan lebih baik dan sempurna lagi daripada yang telah dilakukan oleh mereka. Sebagaimana firman Allah SWT:

“Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS: Al Maidah: 48)

Untuk itulah maka Allah menurunkan ayat (QS: Al Baqoroh: 183) karena puasa di dalamnya bisa mensucikan badan dan menyempitkan jalannya setan masuk ke tubuh manusia, sebagaimana yang telah disebutkan di dalam Hadits Nabi:

“Wahai para pemuda siapa saja di antara kamu yang sudah mampu maka menikahlah dan siapa yang belum mampu maka berpuasalah, sesunguhnya di dalam puasa itu merupakan penawar (penekan nafsu syahwat).” (HR: Bukhori Muslim)

Kewajiban puasa pun tidak setiap hari, agar tidak memberatkan kepada manusia tetapi pada hari-hari yang telah ditetapkan. Pada masa permulaan Islam, mereka berpuasa tiga hari setiap bulannya, kemudian puasa itu dihapus dan diganti dengan puasa sebulan penuh pada bulan Ramadan.

Telah diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, ‘atho’, qotadah dan Dhahhaq: “Bahwa pertama kali diwajibkan puasa sebagaimana yang dilakukan oleh umat sebelumnya yaitu 3 hari setiap bulannya, dan ini berlangsung diwajibkan dari masa Nabi Nuh AS sampai Allah menggantinya dengan puasa Ramadan.”

Perubahan yang terjadi di dalam kewajiban puasa ketika Rasulullah hijrah ke Madinah, Rasulullah puasa tiga hari setiap bulannya dan puasa ‘Asyuro (10 Muharram), kemudian Allah SWT mewajibkan puasa, dengan firmanNya:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka Barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS: Al Baqoroh: 183-184)

Pada waktu turunnya ayat ini siapa yang berkehendak puasa maka mereka puasa dan bagi yang tidak berkehendak maka cukup memberi makan kepada orang miskin, maka cukuplah memilih di antara keduanya. Kemudian Allah menurunkan ayat selanjutnya yang berbunyi:

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS: Al Baqoroh: 185)

Dengan ayat itu maka Allah mewajibkan berpuasa bagi yang sehat (tidak sakit) dan muqim (tidak dalam perjalanan), dan Allah memberikan keringanan kepada orang yang sakit dan dalam perjalanan, dan membayar fidyah bagi orang tua lanjut usia yang tidak mampu lagi berpuasa.

Diriwayatkan dari Muadz r.a berkata: “Ini ayat pertama yang merupakan perintah bagi siapa yang mau berpuasa, dan yang tidak puasa tidak mengapa dengan memberikan makan kepada orang miskin setiap hari” dan diriwayatkan oleh Imam Bukhori, dari salmah bin Al A’wa’ ketika turun ayat ini mengatakan: “Siapa yang tidak menginginkan berpuasa maka boleh, sampai turun ayat setelah itu, dan ayat ini di nasakh (dihapus)”.

Dia berkata: “Mereka makan, minum, dan mendatangi istri-istri mereka sebelum mereka tidur, jika sudah tidur maka dilarangnya, kemudian salah satu orang Ansor (Shormah), suatu ketika dia puasa sampai sore kemudian mendatangi istrinya, kemudian shalat Isya’ dan kemudian tidur, dan dia tidak makan ataupun minum sampai pagi dan dilanjutkan dengan puasa pada hari berikutnya”, ketika Rasulullah menjumpainya dengan keadaannya yang sangat kepayahan, kemudian Rasulullah bersabda: “Kenapa saya melihat anda dalam keadaan payah seperti itu?” Maka dia menjawab: “Wahai Rasulullah, kemarin saya puasa dan langsung mendatangi istriku kemudian saya pergi tidur dan paginya langsung puasa”.

Suatu ketika Umar mendatangi istrinya setelah tidur malam pada malam bulan Ramadan, kemudian menceritakan apa yang dilakukannya kepada Nabi SAW, maka Allah menurunkan firman-Nya:

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (QS: Al Baqoroh: 187)

Itulah tadi sejarah puasa Ramadan. Semoga bisa bermanfaat bagi pembaca semuanya.

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sejarah Puasa Ramadan"

Posting Komentar