Sejarah Puasa Ramadan
- Selamat siang, selamat berjumpa lagi dengan blog MJ Brigaseli.
Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi sejarah puasa Ramadan yang
dikutip dari berbagai sumber.
Ramadan adalah bulan suci dalam agama Islam di mana umat
muslim di seluruh dunia melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Puasa
di bulan Ramadan adalah salah satu kewajiban penting bagi umat muslim dan
dianggap sebagai salah satu ibadah yang paling mulia.
Puasa di bulan Ramadan adalah salah satu dari lima rukun
Islam dan merupakan kewajiban bagi setiap orang yang telah mencapai usia dewasa
dan memiliki kesehatan yang memadai. Puasa di bulan Ramadan dimulai dari
terbit fajar hingga terbenam matahari, di mana umat muslim dilarang untuk
makan, minum, dan melakukan hubungan suami istri selama waktu tersebut.
Selain memperkuat iman dan disiplin diri, puasa juga memberikan
manfaat kesehatan dan sosial yang besar bagi tubuh dan masyarakat. Puasa juga
mengajarkan nilai-nilai kesederhanaan, kesabaran, dan solidaritas. Oleh karena
itu, penting bagi umat muslim untuk menjalankan puasa dengan penuh keikhlasan
dan sungguh-sungguh.
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu
berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
(QS: Al Baqoroh: 183).
Dalam ayat ini Allah memanggil orang-orang yang beriman
untuk melaksanakan puasa yaitu menahan dari makan, minum, dan hubungan suami
istri dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Sebagai pembersih jiwa dan
mensucikan diri dari perbuatan yang tercela dan dimurkai Allah. Disebutkan juga
bahwa ini puasa diwajibkan kepada kita sebagaimana telah diwajibkan kepada umat
sebelum kita sebagai teladan yang baik. Kita dianjurkan untuk melaksanakan
lebih baik dan sempurna lagi daripada yang telah dilakukan oleh mereka.
Sebagaimana firman Allah SWT:
“Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan
dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya
satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya
kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.” (QS: Al Maidah: 48)
Untuk itulah maka Allah menurunkan ayat (QS: Al Baqoroh:
183) karena puasa di dalamnya bisa mensucikan badan dan menyempitkan jalannya
setan masuk ke tubuh manusia, sebagaimana yang telah disebutkan di dalam Hadits
Nabi:
“Wahai para pemuda siapa saja di antara kamu yang sudah
mampu maka menikahlah dan siapa yang belum mampu maka berpuasalah, sesunguhnya
di dalam puasa itu merupakan penawar (penekan nafsu syahwat).” (HR: Bukhori
Muslim)
Kewajiban puasa pun tidak setiap hari, agar tidak
memberatkan kepada manusia tetapi pada hari-hari yang telah ditetapkan. Pada
masa permulaan Islam, mereka berpuasa tiga hari setiap bulannya, kemudian puasa
itu dihapus dan diganti dengan puasa sebulan penuh pada bulan Ramadan.
Telah diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, ‘atho’,
qotadah dan Dhahhaq: “Bahwa pertama kali diwajibkan puasa sebagaimana yang
dilakukan oleh umat sebelumnya yaitu 3 hari setiap bulannya, dan ini
berlangsung diwajibkan dari masa Nabi Nuh AS sampai Allah menggantinya dengan
puasa Ramadan.”
Perubahan yang terjadi di dalam kewajiban puasa ketika
Rasulullah hijrah ke Madinah, Rasulullah puasa tiga hari setiap bulannya dan
puasa ‘Asyuro (10 Muharram), kemudian Allah SWT mewajibkan puasa, dengan
firmanNya:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu
berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu
bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka Barangsiapa di antara
kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah
baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.
dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak
berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang miskin. Barangsiapa yang
dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, Maka Itulah yang lebih baik
baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS: Al Baqoroh:
183-184)
Pada waktu turunnya ayat ini siapa yang berkehendak puasa
maka mereka puasa dan bagi yang tidak berkehendak maka cukup memberi makan
kepada orang miskin, maka cukuplah memilih di antara keduanya. Kemudian Allah
menurunkan ayat selanjutnya yang berbunyi:
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan,
bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi
manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara
yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di
negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan
itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka
(wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada
hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki
kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu
mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu
bersyukur.” (QS: Al Baqoroh: 185)
Dengan ayat itu maka Allah mewajibkan berpuasa bagi yang
sehat (tidak sakit) dan muqim (tidak dalam perjalanan), dan Allah memberikan
keringanan kepada orang yang sakit dan dalam perjalanan, dan membayar fidyah
bagi orang tua lanjut usia yang tidak mampu lagi berpuasa.
Diriwayatkan dari Muadz r.a berkata: “Ini ayat pertama
yang merupakan perintah bagi siapa yang mau berpuasa, dan yang tidak puasa
tidak mengapa dengan memberikan makan kepada orang miskin setiap hari” dan
diriwayatkan oleh Imam Bukhori, dari salmah bin Al A’wa’ ketika turun ayat ini
mengatakan: “Siapa yang tidak menginginkan berpuasa maka boleh, sampai turun
ayat setelah itu, dan ayat ini di nasakh (dihapus)”.
Dia berkata: “Mereka makan, minum, dan mendatangi
istri-istri mereka sebelum mereka tidur, jika sudah tidur maka dilarangnya,
kemudian salah satu orang Ansor (Shormah), suatu ketika dia puasa sampai sore
kemudian mendatangi istrinya, kemudian shalat Isya’ dan kemudian tidur, dan dia
tidak makan ataupun minum sampai pagi dan dilanjutkan dengan puasa pada hari
berikutnya”, ketika Rasulullah menjumpainya dengan keadaannya yang sangat
kepayahan, kemudian Rasulullah bersabda: “Kenapa saya melihat anda dalam
keadaan payah seperti itu?” Maka dia menjawab: “Wahai Rasulullah, kemarin saya
puasa dan langsung mendatangi istriku kemudian saya pergi tidur dan paginya
langsung puasa”.
Suatu ketika Umar mendatangi istrinya setelah tidur malam
pada malam bulan Ramadan, kemudian menceritakan apa yang dilakukannya kepada
Nabi SAW, maka Allah menurunkan firman-Nya:
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa
bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun
adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat
menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.
Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah
untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang
hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam,
(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid.
Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah
menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (QS: Al
Baqoroh: 187)
Itulah tadi sejarah puasa Ramadan. Semoga bisa bermanfaat bagi
pembaca semuanya.
0 Response to "Sejarah Puasa Ramadan"
Posting Komentar